DPRD Apresiasi Raihan 8 Kali WTP Pemkab Agam

LUBUK BASUNG SINGGALANG

DPRD Agam memberikan aprestasi Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021 oleh BPK RI yang diraih Pemerintah Kabupaten Agam.

Apresiasi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Agam dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang pertangnggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2021 di aula kantor DPRD Agam Senin (20/6) lalu.

Mayoritas fraksi di DPRD Agam berpandangan, raihan WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut membuktikan bahwa pemerintah daerah betul-betul serius mengelola keuangan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Apresiasi pertama datang dari Fraksi Gerindra dan berharap capaian WTP ini agar dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.

Selain WTP dapat dipertahankan, kami fraksi gerindra meminta pemerintah daerah optimal menuntaskan program program yang ditetapkan dalam APBD tahun ini.

“Kalau bisa dikebut sejak awal tahun, sehingga pelaksansan tidak menumpuk pada akhir tahun,” Kata Erdinal Dt. Marajo.

Sementara Fraksi PBB, Ha- nura, Berkarya dalam pandangannya menilai capaian WTP delapan kali berturut turut menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah “Dengan prestasi ini kita dituntut ini dituntut untuk banyak belajar karena aturan dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah semakin lama semakin ketat.” kata M. Ater Dt. Manambun.

Fraksi Golkar berpandangan, capaian WTP berturut-turut menandai kinerja aparatur pemerintah daerah dilakukan dengan transparan, akuntabel, demokratis serta tata kelola keuangan daerah yang baik.

Namun demikian, predikat itu akan tetap menjadi tantangan bagi pemerintah daerah di tahun berikutnya agar dapat dipertahankan.

Selainmemuji kinerja pengelolaan keuangan daerah, peningkatan PAD juga menjadi saran dari mayoritas fraksi.

Fraksi menekankan agar pemerintah daerah lebih mengoptimalkan sumber-sumber PAD seperti sektor pariwisata, perta-nian, perikanan, perdagangan dan sebagainya.

Fraksi PAN yang disampaikan Salman Linover berpandangan Kabupaten Agam kaya potensi sumber daya alam yang dapat dijadikan penunjang PAD di kemudian hari.

Pandangan serupa juga datang dari Fraksi Demokrat  Nasdem. Fraksi meyakini masih banyak potensi pajak daerah yang belum terkelola maksimal, hal itu dilihat dari tingginya ketergantungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

“Untuk memaksimalkan pengelolaan PAD, kami menyarankan pemerintah daerah segera membuat terobosan dan inovasi terkait pemungutan pajak daerah,” katanya.

Fraksi PPP menyarankan pemerintah daerah mengklasifkasikan OPD-OPD penyumbang PAD di Kabupaten Agam. Hal ini agar terciptanya optimalisasi capaian PAD oleh OPD-OPDtersebut.(210)

Selengkapnya dapat diunduh disini