LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2021 Tahun Depan, Pemko Diminta Pertahankan WTP

SAWAHLUNTO, METRO

Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu pimpin Rapat Faripurna DPRD dalam rangka Nota Pengantar Walikota atas Ranperda akhir tentang Laporan Peranggung Jawaban (LPj) Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dialaksanakan, Rabu (22/6). Dalam apat Paripurna tersebut, Eka wahyu menyampaikan, sesuai ketentuan pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No.12/ 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggung jawaban APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan serta Ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD Paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dan memenuhi ketentuan tersebut, Walikota Sawahlunto telah menyampaikan secara tertulis Ranperda dan Raperwako tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 kepada DPRD dengan Surat nomor 900/ 276/DPPKAD/AKT/SWL- 2022 tanggal 13 juni 2022, dan untuk pembahasan lengkap telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah bersama p daerah.

Walikota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan, dengan telah berakhirnya pelaksanaan APBD 2021 pertanggal 31 Desember 2021. Maka sesuai dengan amanat UU No.23/2014 tentang pemerintah daerah dan telah bergantinya tahun anggaran 2020 pada 31 Desember 2021 yang lalu. Maka kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD, dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan keuangan kepada BPK.

Di mana Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sawahlunto telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK perwaKilan Provinsi Sumbar melalui pemeriksaan intern yang dilakukan pada 2 Februari hingga 23 Februari 2022, dan pemeriksaan lanjutan selama 30 hari.

Disampaikan dalam penyerahan LHP terhadap LKPD tahun 2021 oleh BPK RI Sumbar, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kota Sawahlunto tahun anggaran 2021, perolehan ini merupakan ke 7 kalinya. Semuanya ini berkat kerjasama semua Stage Holder Sawahlunto dan tidak terlepas dari dukungan DPRD Sawahlunto. Untuk itu Pemko Sawahlunto mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Sawahlunto yang telah men dukung dan memberikan semangat.

“Sehingga meraih WTP tersebut, ke depannya mohon dukungan semua pihak dalam menata ketatausahaan keuangan daerah, agar Pemko Sawahlunto bisa mempertahankan WTP,” ujar Deri Asta.

Walikota secara umum memaparkan gambaran realisasi pendapatan dan belanja selama tahun 2021, yang diawali dengan pendapatan daerah dan lain lainnya. Setelah selesai penyampaian nota pengantar walikota atas Ranperda tentang LPj Pelaksanaan APBD 2021 kepada pimpinan rapat DPRD Sawahlunto. (pin)

Selanjutnya dapat diunduh disini