Padang, Kamis 4 Agustus 2022 – BPK Sumbar melaksanakan kegiatan Sharing Session pada hari Kamis, tanggal 4 Agustus 2022. Bertempat di Aula Lantai 4 Gedung A BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kegiatan ini diikuti oleh 45 orang pegawai dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Dharmasraya. Acara Sharing Session dilaksanakan pada pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.
Kegiatan Sharing Session dibuka oleh Kepala Perwakilan, Ibu Yusnadewi. Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan kegiatan Sharing Session merupakan kegiatan sharing atau saling berbagi antara BPK dengan Pemerintah Daerah dan sebaliknya BPK juga menerima masukan yang dapat disampaikan ke narasumber. Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu harus sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang diterbitkan oleh BPK. Harapannya acara berjalan lancar dan meningkatkan kompetensi inspektorat dari acara Sharing Session ini.
Kegiatan Sharing Sesssion dilakukan dengan menghadirkan pemateri dari Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yaitu Nur Azani, Fahri Saputra dan Rini Sunaryati. Topik yang disampaikan yaitu Audit Konstruksi Jalan dan Bangunan, Audit Pengadaan Barang dan Jasa dan Audit Kinerja.
Tujuan dilaksanakan Sharing Session yaitu untuk berbagi ilmu antara BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat, dan percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK. Semoga acara ini bisa menambah ilmu dan silaturahmi yang baik dengan entitas serta meningkatkan penyelesaian TLHP BPK di Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Acara ditutup oleh Kepala Subauditorat Sumbar I Bapak Nofemris. Kepala Subauditorat Sumbar I menyampaikan syukur acara Sharing Session sudah dilaksanakan dan semoga bermanfaat dan bisa dipraktekkan dalam pelaksanaan tugas. (mo)