Padang, 12 Desember 2022. Gubernur Provinsi Sumatera Barat Mahyeldi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada 16 Satuan Kerja Terpilih dan Bupati/Walikota di wilayah Sumatera Barat pada Senin (12/12/2022).
Acara ini diselenggarakan oleh Direktoral Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat. Tema acara penyerahan DIPA ini adalah “APBN 2023, Optimis dan tetap Waspada”.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa kondisi perekonomian nasional dan Sumatera Barat mengalami tren pemulihan dengan mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif, optimisme proses pemulihan ekonomi harus terus dijaga dengan tetap semakin waspada terhadap risiko global (guncangan finansial global) yang membutuhkan respon berbeda dan kewaspadaan tinggi.
Langkah-langkah pemulihan ekonomi dengan menggunakan instrumen APBN sejak 2020-2022 telah berhasil mendukung penanganan dan pengendalian covid-19, melindungi rakyat melalui bantuan sosial yang diperluas dan mendorong pemulihan ekonomi baik UMKM maupun korporasi.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi menyatakan bahwa penyerahan DIPA dan alokasi TKD dan Dana Desa merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN 2023 yang merupakan komitmen dan langkah nyata pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN dapat dimulai lebih awal sehingga memberikan manfaat lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumatera Barat terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi di Sumatera Barat. Di Sumatera Barat juga sudah dilaksanakan tender dini agar menjadi stimulan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
APBN TA 2023 disiapkan untuk responsif, antisipatif dan fleksibel terhadap kondisi ekonomi yang tidak pasti. Gubernur berharap APBN sebagai instrumen untuk stabilisasi dan mengendalikan inflasi kebutuhan pokok dan pangan, dan sebagai intrumen perlindungan sosial masyarakat dan pengentasan kemiskinan, menurunkan angka stunting di tengah masyarakat dan sekaligus berperan dalam mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
Pada tahun 2023 APBN difokuskan pada enam kebijakan utama yaitu (1) penguatan kualitas SDM, (2) akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ini untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial, antara lain melalui registrasi sosial ekonomi, (3) melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, (4) pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di dalamnya adalah Ibu Kota Nusantara, (5) revitalisasi industri, dan (6) pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Dalam acara tersebut, juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada Pemda atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2021, Sepuluh kali berturut-turut kepada Pemprov Sumatera Barat dan Pemda Kabupaten Tanah Datar, Lima kali berturut turut kepada 16 Pemda dan WTP 2021 kepada 19 Pemda.