Dharmasraya, Singgalang
Kabupaten Dharmasraya terus berbuat yang terbaik bagi manajemen keuangan daerah setempat, Sebelumnya, sudah tujuh kali Dharmasraya meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Peme- rintah Daerah (LKPD).
Pada hari Rabu Tanggal 22 Februari 2023, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, kembali menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Barat.
Dokumen LKPD ini diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus. Disaksikan Asisten Administrasi Umum, H. Khairuddin, Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Andi Sumanto, Kepala Badan Keuangan Daerah, Asril, Kepala Dinas Kominfo, Rovanly Abdams, dan Kepala Dinas PMP TSP, Naldi.
Pada kesempatan itu, Sutan Riska, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI atas kerja sama penyelenggaraan pemerin- tahan, baik dalam rangka penca- paian kinerja, pembangunan dan kemasyarakatan maupun dalam konteks pengelolaan keuangan.
Sutan Riska berharap, laporan keuangan yang disampaikan telah memenuhi ketentuan-ke- tentuan perundangan dan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7tahun berturut-turut dapat dipertahankan.
“Sudah menjadi berkomitmen kami untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dan harapan kita semoga tahun ini kembali meraih WTP untuk yang kedelapan kali secara berturut-turut,” kata ketua Apkasi ini.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, mengapresiasi langkah transparansi yang dilakukan Pemkab Dharmasraya dengan menyerahkan laporan keuangan unaudited tersebut dalam waktu kurang dari 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Pemerintah Daerah diberi kesempatan untuk menyelesaikan laporan dalam waktu 3 bulan, tapi Alhamdulillah Dharmasraya mampu menyelesaikan lebih cepat, ini merupakan pres tasi yang patut untuk kita apresiasi dan dipertahankan,” terang Arif.
Menurutnya, Kabupaten Dharmasraya menjadi entitas kedua yang menyerahkan LKPD Tahun 2022, dari 19 kabupaten/kota dan 1 pemerintah provinsi, setelah Kabupaten Tanah Datar.
LKPD yang diserahkan Pemkab Dharmasraya menjadi dasar BPK untuk memulai proses pengawasan audit yang lebih men- dalam untuk menjamin pengelolaan keuangan Kabupaten Dharmasraya yang transparan dan akuntabel.
“Insya Allah kita akan memulai audit di Pemkab Dharmasraya sesegera mungkin. Kalau bisa selesai sebelum lebaran tahun ini,” pungkasnya. (527)
Selengkapnya unduh disini