Dharmasraya, Padek – Selama satu bulan kedepan Tim Pemeriksa BPK Sumbar melakukan audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dharmasra.
Ketua Tim Pemeriksa BPK Yumnandar mengatakan, tujuan audit terinci ini adalah untuk memantau tindaklanjut atas pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Termasuk menilai efektivitas system pengendalian internal dalam menyusun laporan keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di samping itu juga akan melakukan melakukan pengujian substantive terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun dalam LKPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2022.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyambut baik kedatangan Kepala Perwakilan BPK Sumbar Arif Agus dan tim pemeriksa BPK di Kabupaten Dharmasraya. Ketua Umum Apkasi itu menyatakan komitmen dan dukungannya untuk kelancaran proses pemeriksaan yang akan dilakukan.
“Kami memerintahkan semua kepala OPD untuk bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan lancar, termasuk memberikan semua dokumen, data dan informasi yang dibutuhkan,” tegasnya.
Selain itu Sutan Riska juga menugaskan tim Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah untuk membantu kelancaran tugas-tugas BPK. Khususnya dalam mengkoordinir dan mendampingi pengumpulan data, dokumen dan informasi untuk bahan pemeriksaan, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan. (ita)
Selengkapnya unduh disini