Padang, Jumat (24 Februari 2022)– BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2022 dari Pemerintah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Solok Selatan pada Jumat tanggal 24 Februari 2023.
Hadir dalam acara tersebut Pj. Walikota Payakumbuh, Drs. Rida Ananda, M.Si, beserta jajaran di Pemerintah Kota Payakumbuh. Acara juga dihadiri Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, S.IP., M.Si., dan jajaran di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Pj. Walikota Payakumbuh, Drs. Rida Ananda, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Kami mengucapkan terima kasih, dan memberikan apresiasi kepada BPK atas audit interim yang telah dilaksanakan, dan kami berharap adanya masukan-masukan dan rekomendasi serta diberikan pembinaan, sehingga terjadi perbaikan-perbaikan untuk pengelolaan keuangan di Kota Payakumbuh. Semoga terwujud pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel untuk Kota Payakumbuh,” ucapnya.
Selanjutnya Bupati Solok Selatan, Khairunas. menyampaikan bahwa “Kami atas nama pemda mengucapkan terima kasih kepada BPK Sumbar, mudah-mudahan laporan kami ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Kami berharap pembinaan dan bimbingan untuk yang lebih baik,” ujarnya
Sementara itu Kepala Perwakilan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan penyerahan LKPD kepada BPK dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Solok Selatan. Kita punya waktu dua bulan untuk memeriksa laporan keuangan. Hal itu sudah diawali dengan pemeriksaan interim dan sudah ditemukan indikasi yang sudah disampaikan. Permasalahan yang ditemukan agar segera ditindaklanjuti, sehingga tidak mempengaruhi opini,” ujar Arif Agus.
Selanjutnya Pemeriksaan Terinci akan dilaksanakan mulai Hari Senin tanggal 27 Februari 2023, dengan susunan tim yang sama dengan tim pemeriksaan interim.
Kepala Perwakilan juga menyampaikan bahwa kemungkinan 3-4 hari sebelum lebaran akan diserahkan LHP kepada entitas. Pelaksanaan penyerahan nantinya kami akan mengundang DPRD dan Kepala Daerah.
Terkait TLHP, Kota Payakumbuh termasuk yang penyelesaian TLHP tertinggi di Sumbar, sudah mencapai 83 %. Harapan kami agar terus ditingkatkan, supaya bisa mencapai 90%. Kabupaten Solok Selatan juga merupakan entitas yang banyak mnyampaiakn dokumen Tindak Lanjut dalam semester ini. Semoga angka penyelesaian TLHP Kabupaten Solok Selatan dapat meningkat dari sebelumnya.(mo)