Payakumbuh, padek – Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan WTP ke 9 kali berturut-turut.
Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama beberapa Kepala Daerah di Sumatera Barat didampingi instansi terkait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2022 di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang Jumat (14/4).
“Alhamdulillah predikat WTP yang ke 9 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh fokus dan serius dalam bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh untuk menjadi lebih baik,” kata Rida yang tampak bersama Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wulan Denura.
Pj. Wako Rida Ananda turut kasih kepada seluruh tim auditor BPK yang telah membantu dalam menyusun LKPD ini melalui audit interim saat dulu Pemko akan menyerahkan LKPD 2022 pada Februari lalu kepada BPK. “Saya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran SKPD yang telah menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku,” ujarnya.
Dengan menerima WTP atas LKPD Tahun 2022 ini, Rida berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dna akuntabel di Kota Payakumbuh.
“Saya ingin mengajak seluruh jajaran OPD, masyakarat Kota Payakumbuh untuk terus bekerja keras dan memperbaiki kinerja kita dalam pengelolaan keuangan daerah. Segala rekomendasi dan masukan yang konstuktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh di masa yang akan datang sangat kami apresiasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, menyampaikan LKPD merupakan realisasi amanat Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003.
“Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya, dengan sudah sembilan kali WTP, ini adalah prestasi yang cukup bagus diraih oleh Kota Payakumbuh,” sebutnya. (frv)
Selengkapnya unduh disini