PAYAKUMBUH, HALUAN – Luar biasa, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali menerima WTP atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini merupakan WTP ke-9 kali berturut-turut yang berhasil diraih Pemko Payakumbuh.
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama beberapa Kepala Daerah di Sumatera Barat didampingi instansi tekait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2022 di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang (14/4).
“Alhamdulillah predikat WTP yang ke-9 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh fokus dan serius dalam bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh, untuk menjadi lebih baik,” kata Rida yang tampak bersama Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wulan Denura.
Pada kesempatan ini, Rida Ananda turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim auditor BPK yang telah membantu dalam menyusun LKPD ini melalui audit saat dulu Pemko akan menyerahkan LKPD 2022 pada Februari lalu kepada BPK.
“Saya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran SKPD yang telah menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku,” ujarnya.
Dengan kembali menerima WTP atas LKPD Tahun 2022 ini, Rida berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh.
“Saya ingin mengajak seluruh jajaran OPD, masyarakat Kota Payakumbuh untuk terus bekerja keras dan memperbaiki kinerja kita dalam pengelolaan keuangan daerah. Segala rekomendasi dan masukan yang konstruktif dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang sangat kami apresiasi,” unglapnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, menyampaikan LKPD merupakan realisasi amanat Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003.
“Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya, dengan sudah sembilan kali WTP, ini adalah prestasi yang cukup bagus diraih oleh Kota Payakumbuh,” sebutnya.
DPRD Apresiasi WTP Payakumbuh
Sementara, DPRD Kota Payakumbuh melalui Wakil Ketua DPRD, Wulan Denura mengapresiasi atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kali oleh Pemerintah Kota Payakumbuh. Wulan juga ikut bersama Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menerima Laporan Hasil PemeriksaanLKPD Tahun 2022 di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang (14/4).
“Opini WTP yang kembali diraih adalah penghargaan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 yang dilakukan oleh BPK, selamat atas prestasi ini. Dengan 9 kali meraih WTP, ini menjadi bukti kalau Pemerintah Kota Payakumbuh fokus dan serius dalam pengelolaan keuangan dan bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh menjadi lebih baik,” kata Wulan Denura. (*)
Selengkapnya unduh disini