PEKANBARU – BPK Perwakilan Riau akhirnya angkat suara terkait pegawainya yang tejaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena menerima suap dari Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil beberapa waktu lalu.
Humas BPK Perwakilan Riau Solikhin, Rabu, menyebutkan pihaknya mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “BPK sangat prihatin dengan kejadian yang melibatkan oknum pegawai BPK yang mempunyai kewajiban menegakkan nilai-nilai dasar BPK, yaitu integritasm independensi, dan profesionalisme, serta tidak terlibat dari tindak pidana korupsi,” kata solikhin.
Ia memaparkan, atas dugaan tindak pindana korupsi, pelanggaran nilai-nilai dasar BPK serta pelanggaran disiplin yang dilakuakn oleh oknum pegawai, BPK mendukung proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dikatakan Solikhin, pihaknya mengaharapkan komitmen dan upaya seluruh pimpinan dan pejabat entitas yang diperiksa untuk membangun penegakan nilai-nilai dasar BPK, dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang bebas korupsi, berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara. (411)
Selengkapnya unduh disini