Empat Entitas Berhasil Memperoleh Opini WTP

Padang, Jumat (14 April 2023)– BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) kepada empat entitas. Keempat entitas tersebut antara lain Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Dharmasraya, Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Solok Selatan. Penyerahan LHP ini merupakan bentuk komitmen BPK untuk terus berupaya memenuhi amanat UUD 1945 dalam memeriksa pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah.

Dalam sambutannya Kepala Subauditorat Sumbar II mewakili Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Ali Thoyibi mengatakan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Tahun 2022 Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Dharmasraya, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Solok Selatan termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah tersebut, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan demikian pemerintah daerah tersebut telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kabupaten Tanah Datar selama sebelas kali berturut-turut, Kabupaten Dharmasraya selama delapan kali berturut turut, Kota Payakumbuh selama sembilan kali berturut-turut dan Kabupaten Solok Selatan selama tujuh kali berturut-turut,” ucapnya.

Selanjutnya sambutan dari Ketua DPRD yang diwakili oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, S.E, ”Terimakasih kepada BPK untuk selalu memberikan pelayanan terbaik. Harapan kami hasil pemeriksaan BPK memberi dampak positif terhadap pengelolaan keuangan, meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Tanah Datar dan kabupaten/kota lainnya. Tim pemeriksa BPK telah melakukan tugas pemeriksaan pendahuluan atas LPKD Tahun 2022 dan dilanjutkan pemeriksaan terinci. Pada rentang waktu tersebut, setiap OPD di Kabupaten Tanah Datar secara intensif melakukan koordinasi dalam memenuhi permintaan data BPK,” ujar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, S.E.

Kemudian sambutan dari kepala daerah yang diwakili Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E.. “Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Payakumbuh, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kepala Perwakilan, yang telah memberi kesempatan kepada kami. Opini WTP yang kami raih tentunya hadiah untuk lebaran pada 1444 H. Insyaallah, dengan semangat walaupun masih banyak kekurangan dan butuh bimbingan dari BPK Sumbar, catatan dari BPK akan kami tindaklanjuti sesegera mungkin. Intinya dalam pelaksanaan pemerintahan ini perlu pembinaan yang signifikan, supaya menjadi pemerintahan yang lebih baik dalam mengelola keuangan,” ucapnya.

LHP atas LKPD diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Smbar, Arif Agus, S.E., M.M. Ak. CPA., CSFA. kepada para Ketua DPRD dan Kepala Daerah.  Turut hadir dalam acara kali ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, S.E. dan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, S.E., M.M. beserta jajaran di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Ketua DPRD Solok Selatan. Zigo Rolanda, S.E., M.M dan Bupati Solok Selatan H. Khairunas, S.IP., M.Si., beserta jajaran di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, Wulan Denura dan Pj. Walikota Payakumbuh, Drs. H. Rida Ananda, M.Si.beserta jajaran di Pemerintah Kota Payakumbuh. Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, S.H. dan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E., beserta jajaran di Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan di Aula Lantai Empat Gedung A kantor BPK Sumbar. (mo)