Padang, Kamis (25 Mei 2023)– BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Bertempat di ruang rapat lantai 2 Gedung A Kantor BPK Sumbar, LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus, S.E., M.M. Ak. CPA., CSFA. kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, H. Erianto, S.E., S.H. dan Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi, S.Ag.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus, S.E., M.M. Ak. CPA., CSFA. mengatakan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Tahun 2022 Kabupaten Pasaman Barat termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah tersebut, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah berhasil mempertahankan opini WTP tujuh kali berturut-turut,” ucapnya.
Selanjutnya sambutan dari Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi, S.Ag mengatakan ” Kami mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan dan pembinaan yang dilakukan oleh tim BPK Perwakilan Sumbar. Sehingga untuk kali ke tujuhnya Pasaman Barat meraih predikat WTP berturut-turut. Kami berharap pencapaian tersebut dapat dipertahankan serta ditingkatkan,” ujar Hamsuardi.
Kemudian sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, H. Erianto, S.E., S.H. yang mengatakan, ”Masih banyak kekurangan di Pasaman Barat. Bersama Pemkab, DPRD akan mengkomunikasikan segala kekurangan yang ada terutama dalam pelaksanaan keuangan negara yang dimonitor oleh BPK,” ucapnya. (mo)