Padang, Jumat (16 Juni 2023)-BPK Perwakilan Sumbar melaksanakan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Semester I Tahun 2023 atas 20 entitas, dan BUMD pada tanggal 12 sampai dengan 23 Juni 2023.
Pembahasaan TLHP dan Penyelesaian Keruda dilakukan dua tahap, tahap I tanggal 12 s.d. 16 Juni 2023, dan tahap II tanggal 19 s.d. 23 Juni 2023. Untuk tahap pertama, dilaksanakan pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kota Pariaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Solok, Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pasaman Barat.
Pada tahap kedua, dilaksanakan pembahasan dengan Pemerintah Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pasaman, Kota Payakumbuh, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Acara pembahasan TLHP dibuka oleh Plh Kepala Perwakilan Nofemris. Dalam sambutannya beliau menyampaikan agar Pemerintah Daerah mempercepat proses penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK.
BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menargetkan Penyelesaian TLHP sebesar 85%, sementara itu rata-rata penyelesaian TLHP di lingkungan BPK Perwakilan Sumbar per Semester II 2022 baru mencapai 77,48%.
Acara ini diikuti oleh Tim Pembahas TLHP BPK Sumbar dan Pemerintah Daerah. Dari Pemerintah Daerah, dihadiri oleh Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat beserta jajarannya, serta Badan Keuangan Daerah dan OPD terkait lainnya. Selain itu juga diundang pelaksana pada BUMD terkait seperti Bank Nagari, RSUD, PDAM dan PT Balairung yang menjadi objek pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Pembahasan TLHP yang dilaksanakan pada Semester I Tahun 2023 ini, dilakukan dengan membahas TL yang telah diinput oleh Pemerintah Daerah/Inspektorat secara online kedalam SIPTL, selanjutnya akan ditentukan statusnya oleh pembahas. BPK mengharapkan pembahasan TLHP yang dilaksanakan ini dapat meningkatkan persentase penyelesaian TLHP sesuai dengan target yang telah ditetapkan.