PRESTASI demi prestasi terus diraih Kabupaten Dharmasraya. Baik di tingkat provinsi maupun nasional. Teranyar, Kabupaten yang dipimpin Sutan Riska Tuanku Kerajaan tersebut, meraih Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang kedelapan, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Artinya, sejak tahun 2016 hingga 2023, secara berturut-turut Dharmasraya meraih penghargan itu.
Opini tersebut diterima Pemkab Dharmasraya, setelah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2022 kepada Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Padang, Jumat (14/4).
Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Sekkab Adlisman, Asisten Administrasi Umum, Khairudin, Inspektur Andi Sumanto, Kepala BKD Asril, Kadiskominfo Rovanly Abdams, Sekretaris DPRD Imam Mahfuri, dan Kepala Kantor Kesbangpol, Asri.
“Alhamdulillah, tahun ini BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan capaian Pemkab Dharmasraya tepatnya WTP ke-8 secara beruntun, sejak tahun 2016,” ucap Sutan Riska bersyukur.
Sutan Riska mengatakan, WTP yang diraih tidak terlepas dari komitmen, dukungan, dan kepercayaan dari semua pihak. Baik dari jajaran eksekutif, DPRD, maupun masyarakat Dharmasraya. “Terima kasih telah setia bersama kami berjuang memberikan yang terbaik buat Dharmasraya. Rentetan prestasi yang diraih selama delapan tahun ini merupakan buah kerja keras kita secara tim,” terangnya.
Kemudian, Ketua Umum Apkasi itu mengapresiasi PBK RI Perwakilan Sumbar, yang telah memberikan bimbingan dan rekomendasi-rekomendasi. Sehingga, pelaksanaan dan penyusunan LKPD Kabupaten Dharmasraya dapat memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sutan Riska juga mengatakan komitmen untuk menidaklanjuti rekomendasi PBK RI atas LHP Tahun 2022, secara seksama sesuai dengan batas waktu dan tata cara yang ditentukan. “Harapan kami dalam tindak lanjuti ini, BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjutnya tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan permasalahan negatif di kemudian hari,” ucapnya. (ita)
Selengkapnya unduh disini