Pariaman, Padek – Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya dari BPK Perwakilan Sumbar.
Raihan ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD pemerintahnya.
Opini WTP ini diserahkan ketika Pemerintah Kota Pariaman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2022 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumbar di Aula Lantai II, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Senin sore (8/5).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus menyerahkan langsung Opini WTP tersebut kepada Wali Kota Pariaman Genius Umar, didampingi Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi, Sekretaris Kota Pariaman Yota Balad, Inspektur Alfian Harun, Kepala BPKPD Buyung Lapau beserta jajaranya dan Kepala Kesbangpol Ferry Ferdian Bagindo Putra.
“Alhamdulillah, Kota Pariaman kembali menerima opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar. WTP ini merupakan opini yang ke-10 dengan 8 kali berturut-turut yang diterima Pemerintah Kota Pariaman sejak tahun 2013,” ujar Genius Umar.
Ia bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas capaian opini WTP ini. Semua itu tak terlepas berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar.
“BPK Perwakilan Sumbar sebut Genius selalu membantu Pemko Pariaman dalam menindaklanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti kami lakukan. Sehingga capaian WTP tahun 2022, berhasil diraih,” tuturnya.
Dengan capaian opini WTP ini Pemko Pariaman bertekad akan terus menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Ia terus meminta dukungan kepada warga Kota Pariaman dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi.
Genius menuturkan bahwa capaian WTP ini sesuai dengan permintaan dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar. LKPD mengacu kepada pelaksanaan anggaran yang berkualitas. Sesuai dengan aturan yang berlaku, yang nantinya pengelolaan keuangan daerah tersebut, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini WTP atas LKPD Kota Pariaman TA 2022. Raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD Pemerintahnya.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman dalam menindaklanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta menyajikan LKPD sesuai dengan yang diharapkan. Apalagi opini WTP kali ini merupakan yang ke-10 dan 8 kali secara berturut-turut. Hal ini tentunya sangat membanggakan bagi Pemko Pariaman. Semoga dengan raihan prestasi ini, Kota Pariaman dapat lebih maju lagi,” ujarnya. (nia)
Selengkapnya unduh disini