Padangpanjang, Padek – Berdasarkan penilaian Laporan Keuangan Pemerintha Daerah (LKPD) 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang mencatatkan secara berurut meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Sumbar.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2022 kepada Wali Kota (Wako) Padangpanjang menyebut laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal.
“Baik material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Hal ini sangat kita apresiasi, apa lagi ini pencapaian untuk ketujuhkalinya secara berturut-turut setiap tahun,” ucap Arif usai penyerahan di Kantor BPK Sumbar, Kamis (11/5).
Wako Padangpanjang, Fadly Amran menilai capaian kembali mendapatkan predikat WTP tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengelola pemerintahan yang akuntabel, profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah. Predikat WTP ketujuh kalinya ini, merupakan bentuk komitmen Pemko bersama DPRD untuk menjunjung tinggi azas Kota Padangpanjang cerdas dan berintegritas. Apapun catatan hasil pemeriksaan, akan segera ditindaklanjuti,” tegas Wako Fadly.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Mardiansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK. Terkhusus tim pemeriksa yang datang langsung ke Padangpanjang, berkat kerja sama dan komunikasi yang baik, Padangpanjang kembali meraih WTP.
“Ke depannya kita bersama-sama akan berusaha kembali untuk menjadi lebih baik. Predikat WTP ini menjadi kado atau hadiah manis bagi Walikota di tahun terakhir masa jabatan periode ini,” tutur Mardiansyah. (wrd)
Selengkapnya unduh disini