AGAM, HALUAN – Pemerintah Kabupaten Agam terus berkomitmen dalam mengelola keuangan yang efektif, efisien dan transparan.
Komitmen ini berbuah manis dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP), atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2022 itu, diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Arif Agus kepada Bupati Agam Dr H Andri Warman dan Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (12/5).
Andri Warman mengaku bangga karena Kabupaten Agam kembali meraih Opini WTP, bahkan ini sudah yang ke-9 kali sejak 2014.
“Kita berharap BPK terus berikan arahan dan bimbingan kepada Pemkab Agam dalam mengelola keuangan,” ujarnya.
Dikatakan, Opini WTP ini pedoman bagi Pemkab Agam dalam mengelola keuangan daerah agar lebih efisien, efektif dan transparan.
Selain Kabupaten Agam, 6 daerah juga menerima LHP dari BPK dengan meraih Opini WTP atas pemeriksaan LKPD 2022.
Kepada BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus menyebutkan, ketujuh daerah yang menerima LHP ini meraih Opini WTP.
Namun katanya, ada beberapa catatan seperti penatausahaan kas dan aset tetap belum tertib, serta kelebihan pembayaran belanja honorarium.
Kemudian belanja BBM tidak didukung bukti yang sah, pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas tidak sesuai kondisi senyatanya.
Selanjutnya kekurangan volume pekerjaan konstruksi, serta keterlambatan pekerjaan pembangunan gedung.
“Kita minta ke 7 daerah dapat menindaklanjuti catatan ini, karena efektivitas pemeriksaan diukur dari tindaklanjutnya,” katanya.
Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi Kabupaten Agam, karena tindaklanjut pemeriksaan keuangannya mencapai 86,18 persen.
Bahkan Kabupaten Agam tertinggi capaian tindaklanjutnya, dari 6 daerah lain yang menerima LHP atas LKPD 2022 tersebut.
“Kita minta setiap daerah dapat meningkatkan tindaklanjut pemeriksaan keuangan ini,” pintanya. (rel)
Selengkapnya unduh disini