Pemko Solok Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

KOTA SOLOK, METRO

            Mempertahankan jauh lebih berat karena di situ ada tanggungjawab besar atas kepercayaan setelah apa yang diperbuat. Dan semangat itulah yang terus ditekankan Wali Kota Solok, Zul Eflian kembali membawa Pemerintah Kota (Pemko) Solok berhasil meraih sekaligus mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang ketujuh kali secara berturut-turut.

Hal itu ditandai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2022 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, yang diterima Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar bersama Ketua DPRD Kota Solok, Hj Nurnisma, Jumat (12/5).

Diakui Zul Elfian mengelola keuangan sangat penting dalam rangka penyelenggaraan fungsi daerah otonom. Untuk itu setiap OPD harus memiliki SDM yang kompeten dalam pengelolaan keuangan terutama untuk memperbaiki kinerja tahun sebelumnya.

Anggaran daerah atau Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah merupakan instrumen kebijakan utama bagi pemerintah daerah sebagai dasar kebijakan. Anggaran daerah menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah.

Menurut Zul Elfian dalam hal ini, tentu fungsi bendahara OPD menjadi sorotan. Untuk itu penting bagi bendahara agar memahami aturan berupa Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Permendagri mengenai pengelolaan keuangan.

Untuk menunjang kemampuan bendahara, lanjutnya, pemerintah telah memberikan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Keuangan Daerah khususnya  dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Sehingga ASN diharapkan mempu melakukan tugas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan daerah banyak aturan dan dinamika perubahan aturan yang harus dikuasai. Jika tidak, bukan tidak mungkin nantinya akan menimbulkan masalah yang ujungnya berdampak terhadap instansi.

“Apalagi kita sudah mendapatkan WTP, jadi bagaimana kedepannya harus kita pertahankan, maka itu kita harus benar-benar punya SDM mumpuni dalam pengelolaan Keuangan Daerah serta pelaporannya,” katanya.

Zul Elfian usai menerima LHP tersebut memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemko Solok yang telah bekerja keras guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Pasalnya, tanpa adanya sinergitas dan kerja sama yang tercipta dengan baik antar seluruh aparatur pemerintahan yang ada di lingkungan Pemko Solok, diakuinya keberhasilan Pemko Solok dalam meraih WTP jelas sulit akan terwujud.

“Komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemko Solok dalam memastikan pelaksanaan APBD benar-benar sesuai dengan peundang-undangan dan akuntabel, bisa jadi menjadi pendorong hasil yang diraih. Memang tidak mudah, karena standar akuntansi yang harus dan menjadi pedoman semakin berat,” ungkapnya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus mengucapkan selamat kepada daerah yang menerima LHP dengan predikat WTP salah satunya Kota Solok. Arif mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur.

“Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Solok, Hj Nurnisma mengucapkan terimakasih atas arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK RI Perwakilan sumatera Barat sehingga ketujuh daerah yang menerima LHP atas LKPD hari ini berhasil meraih opini WTP.

“Tanpa adanya arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK rasanya mustahil pengelolaan keuangan di setiap daerah akan berjalan baik dan maksimal. Kami sepakat akan memperbaiki apa saja temuan tahun lalu, dan Insya Allah tidak akan ditemui lagi pada LKPD Tahun 2023,” uajr Nurnisma. (***)

Selengkapnya unduh disini