Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 48/LHP/XVIII.PDG/05/2023 tanggal 17 Mei 2023, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.