Padang, Kamis (25 April 2024)- Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung A Kantor BPK Sumbar. Acara dilakukan secara langsung dengan mengundang Wakil Ketua DPRD, Anton Yondra, S.E., M.M., Bupati Tanah Datar, Eka Putra. S.E., M.M. dan jajaran Pemkab Tanah Datar. Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala Perwakilan, Arif Agus didampingi oleh Kepala Subauditorat Sumbar II, Ali Thoyibi, Kepala Sekretariat Perwakilan, Kurniawan Oetama dan Tim Pemeriksa LKPD Tahun 2023 Pemkab Tanah Datar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Kabupaten Tanah Datar telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan, sehingga BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut sejak tahun 2012.
Walaupun demikian BPK masih menemukan beberapa permasalahan Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkab Tanah Datar.
Selanjutnya dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, mengharapkan agar pemerintah daerah segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam waktu 60 hari sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan semoga apa yang telah dicapai dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah.
Menanggapi sambutan dari Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra menyampaikan “Alhamdulillah, kami di tingkat kabupaten se-Provinsi Sumatera Barat yang pertama menerima LHP LKPD Tahun 2023 dan memperoleh opini WTP 12 kali berturut-turut. Kami DPRD melihat bahwa Pemkab Tanah Datar serius dan selalu siap bekerjasama dengan BPK RI. Kami bersama dengan pemerintah daerah selalu mengawal dan mengawasi seluruh keuangan daerah,” ujarnya.
Menutup acara penyerahan LHP LKPD tersebut, BupatiTanah Datar, Eka Putra menyampaikan sambutan yang menyatakan bahwa “Terima kasih kepada BPK yang menerima kami dalam penyampaian LHP LKPD Tahun 2023. BPK sudah menjalankan tugas memeriksa semua pembukuan dan pengelolaan keuangan yang kami lakukan pada tahun 2023. Untuk catatan yang diberikan, kami berkomitmen untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti. Kami senang mendapat WTP, ini merupakan motivasi. Mohon dukungan dan bimbingan dari Kalan dan jajaran untuk memperbaiki terus kinerja keuangan kami di Pemkab Tanah Datar” tutupnya. (mo)