Pemkab Sijunjung Raih WTP Kedelapan Kalinya

Padang, Selasa (14 Mei 2024)-Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Subauditorat Sumbar I, Nofemris, dan diterima oleh Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan, dan Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung A Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Sebelum Penyerahan LHP kepada Ketua DPRD Sijunjung dan Bupati Sijunjung dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima  (BAST) LHP.

Pemeriksaan atas LKPD merupakan pemeriksaan mandatory yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahun sebagai kewajiban untuk memenuhi amanat yang ditetapkan oleh UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

 

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, dhi. diwakili oleh Kepala Subauditorat Sumbar I, Nofemris mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Sijunjung karena berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kali berturut-turut.

Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan mengucapkan “Terima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan audit terhadap Kabupaten Sijunjung semoga hal ini menjadi hal yang baik bagi kita semua untuk menata dan mempergunakan sewajar-wajarnya sesuai aturan yang berlaku. Kami akan mempelajari dengan semua anggota DPRD bersama Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Dalam sambutannya Bupati Sijunjung menyatakan ucapan syukur atas opini WTP yang diperoleh. “Alhamdulillah, kita kembali meperoleh opini WTP untuk kedelapan kalinya tahun 2024. Tentu hasil yang kita dapatkan ini sesuai dengan ekspektasi kita bersama,” ujar Bupati Sijunjung.

Dijelaskannya, opini WTP tersebut diberikan berdasarkan laporan atas pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan Pembangunan selama tahun 2023 kemarin.