BPK RI Menyerahkan Bantuan untuk Pemulihan Bencana di Kabupaten Agam dan Tanah Datar

Padang, Kamis (20 Juni 2024)- BPK RI menyerahkan bantuan sebesar Rp250 juta untuk korban  banjir bandang lahar dingin melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Agam. Penyerahan bantuan ini diserahkan oleh Plh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumaterta Barat Kurniawan Oetama kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Edi Busti di auditorium Kantor Bupati Agam pada Kamis, 20 Juni 2024 di Lubuk Basung. Hadir dalam acara tersebut Kepala Pelaksana BPBD Agam Budi Perwira Negara, Inspektur Welfizar, dan pejabat terkait lainnya.

Bantuan yang diserahkan tersebut diinisiasi oleh Korpri BPK RI yang merupakan sumbangan dari pimpinan dan  pegawai  BPK di seluruh Indonesia yang peduli terhadap bencana yang melanda kabupaten Agam.

Selanjutnya Kurniawan Oetama menyampaikan bahwa tujuan pemberian bantuan ini dalam rangka  membantu pemulihan dan memperbaiki infrastruktur di daerah terdampak, dan berharap Pemda Kabupaten Agam dapat menyalurkan bantuan tersebut kepada korban bencana alam.

Sekda Kabupaten Agam mengucapkan terimakasih kepada BPK yang telah menyampaikan bantuan untuk korban bencana alam di Kabupaten Agam, dan akan mempergunakan dana ini dengan sebaik mungkin sesuai tujuan dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Agam menetapkan masa transisi untuk korban bencana alam ini sampai dengan tanggal 25 Mei 2025.

Sebelumnya BPK Perwakilan Sumatera Barat juga telah menyerahkan bantuan kepada korban banjir bandang di Kabupaten Tanah Datar secara langsung kepada korban banjir bandang dengan jumlah bantuan sebesar Rp29,5 juta. Pemberian bantuan dilaksanakan dalam dua tahap, tahap pertama pada tanggal  16 Mei 2024 kepada 12 keluarga dan tahap kedua pada tanggal 9 s.d. 11 Juni 2024 kepada 27 keluarga. Bantuan tersebut berasal dari BPK Sumbar Peduli yang merupakan sumbangan pegawai BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Semoga kepedulian BPK Sumbar ini dapat meringankan beban dari korban terdampak bencana tersebut.

Kemudian pada tanggal 18 Juni 2024, BPK telah menyerahkan hewan kurban dari Anggota I BPK RI Bapak Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Bupati Tanah Datar, untuk diberikan kepada korban bencana alam di Kabupaten Tanah Datar. Semoga korban bencana alam banjir bandang tersebut, dapat merayakan Idul Adha tahun ini dengan suka cita seperti tahun sebelumnya.