Padang, Singgalang
Wakil Walikota Padang Ekos Albar menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Padang.
Hal itu disampaikan Wawako dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Selasa (30/4).
Selain diikuti para Wakil dan Anggota DPRD Kota Padang, juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang serta Sekda Andree Algamar dan para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.
Wawako Ekos Albar menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Padang.
“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Padang TA 2023 yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi ini adalah yang kesebelas kalinya diterima Kota Padang dengan menerimanya sepuluh kali secara berturut-turut,” ungkap Wawako.
Menurut Ekos, capaian WTP yang diterima baru-baru ini pun merupakan prestasi bagi Pemko dan DPRD Kota Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Hal ini tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Padang serta seluruh unsur terkait di Kota Padang,” imbuhnya.
Selanjutnya Wakil Walikota Padang juga membeberkan beberapa hal yang telah dan akan dilakukan Pemko Padang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel dan transparan.
“Di antaranya mulai dari penyajian laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah,” urai dia.
“Selanjutnya, melakukan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKPD. Begitu juga meningkatkan komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan administrasi keuangan daerah,” bebernya.
Ekos Albar memaparkan, terkait realisasi APBD Padang TA 2023 terdiri dari total pendapatan dengan target Rp2,43 triliun. Dari target itu telah direalisasikan Rp2,31 triliun atau 95,01 persen.
“Sementara untuk PAD Kota Padang TA 2023 yang ditargetkan Rp729,91 miliar realisasinya mencapai Rp658,74 miliar atau 90,25 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah serta pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD yang sah. Kita berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Perda,” pungkas Wawako.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wakil Walikota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2023 pada sidang paripurna tersebut.
“Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panita Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan,” ucap Syafrial. (105)
Selengkapnya unduh disini