Pariaman, Padek – Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya dan 9 kali secara berturut-turut dari BPK Perwakilan Sumbar.
Capaian ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Opini WTP ini serahkan ketika Pemko Pariaman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023 dari BPK Perwakilan Sumbar di Aula Lantai II, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Kota Padang, Jumat siang (3/5).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus menyerahkan langsung Opini WTP tersebut kepada Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, didampingi Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi, Inspektur, Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau beserta jajarannya dan Kepala Kesbangpol, Ferry Ferdian Bagindo Putra.
“Alhamdulillah, Kota Pariaman kembali menerima opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar, yang artinya LKPD yang kita susun, sudah mengacu kepada laporan keuangan yang akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan pelaksanaan anggaran yang berkualitas,” ujar Roberia. (nia)
Selengkapnya unduh disini