Limapuluh Kota, Padek – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya sejak tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
“Opini WTP disampaikan saat penyerahan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus di Aula Lantai IV, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Selasa lalu,” kata Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo dikutip dari Diskominfo Limapuluh Kota, Minggu (12/5).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Herman Azmar, Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, Kepala Kesbangpol Elsiwa Fajri, Kepala Inspektorat Irwandi, Sekretaris Dewan Fidria Falla dan Ketua Komisi II DPRD Lima Puluh Kota Samsyuwirman.
Kabupaten Limapuluh pada tahun ini menerima penghargaan WTP berturut-turut sebanyak sembilan kali. Ini merupakan penghargaan dari BPK Perwakilan Sumbar atas opini WTP yang diperoleh Pemerintah kabupaten Limapuluh Kota yang tak lepas dari bimbingan BPK dalam penyelenggaraan keuangan daerah.
Bupati Safaruddin mengatakan, penghargaan tersebut sebuah prestasi dari buah proses dukungan dan partisipasi semua Perangkat Daerah yang bersinergi bahu membahu melaksanakan penyusunan LKPD tahun 2023 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Sehingga LKPD Kabupaten Lima Puluh Kota dapat memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat untuk yang kesembilan kalinya,” ujar Bupati Safaruddin.
Bupati juga mengingatkan kepada jajaran Perangkat Daerah agar pencapaian ini jangan sampai membuat lengah tetapi harus menambah motivasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (fdl)
Selengkapnya unduh disini