Pemkab Sijunjung Raih Opini WTP untuk Kedelapan Kali

SIJUNJUNG, HALUAN – Untuk kedelapan kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK dilaksanakan di ruang rapat BPK Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (14/5).

“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh opini WTP untuk yang kedelapan kalinya pada tahun 2024 ini. Tentu hasil yang kita dapatkan ini sesuai dengan Ekspektasi kita bersama,” ujar Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Rabu (15/5).

Dijelaskan, opini WTP tersebut diberikan berdasarkan laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama tahun 2023 kemarin.

“Artinya laporan keuangan daerah selama tahun 2023 kemarin bisa dipertanggunjawabkan dan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang ada,” katanya.

Meski demikian, Benny berharap agar capaian tersebut bisa tetap dipertahankan untuk kedepannya. “Ini bisa kita pertahankan kedepannya jika pengelolaan dan laporan keuangan di pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan yang ada dan bisa dipertanggungjawaban,” ungkapnya.

Pihaknya berharap kepada pihak BPK untuk terus membina serta membimbing untuk lebih baik dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sijunjung.

Sementara itu, Kepala Subauditorat Sumbar I Nofemris mengatakan pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.

“Opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya tindakan kecurangan lainnya,” ungkapnya.

Nofemris menjelaskan, bahwa sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada entitas atas konsep hasil pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan.

“Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung, sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mengucapkan selamat atas capaian hasil kerja kepala daerah dan jajarannya yang telah berupa mempertahankan kualitas atas LKPD, dan kiranya dapat menjadi pendorong serta pemacu pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas keuangan secara lebih baik di tahun-tahun mendatang.

Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Bambang Surya Irawan, Sekretris Daerah Dr. Zefnihan AP,M.Si, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Rahmad Ronaldi Rosman, Kepala Inspektorat Daerah Wandri Fahrizal, Kakan Kesbangpol Sukardi dan beberapa pejabat lainnya. (h/opi)

Selengkapnya unduh disini