SOLOK SELATAN, HALUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan terus berupaya untuk memastikan peran APBD tetap optimal, sebagai instrumen fiskal yang efektif dalam menjaga tujuan atau target pembangunan daerah.
Dimana untuk menunjukkan komitmen dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Solsel untuk kedepan kalinya secara berturut-turut (2016-2023), sukses mempertahankan capaian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Opini WTP juga menjadi bukti bahwa keuangan daerah telah dikelola secara profesional, prudential, transparan, akuntabel, dan merupakan pencapaian opini audit terbaik.
Penyerahan LHP dilakukan di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung A Kantor BPK Sumbar, oleh Kepala BPK Sumbar Arif Agus, yang diterima oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas dan Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, Rabu (8/5).
Hal ini untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan Undang-Undang terkait lainnya.
“BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dimuat dalam LHP. Pemkab Solok Selatan berhasil mempertahankan opini WTP selama delapan kali berturut-turut sejak tahun 2016,” terang Kepala Perwakilan BPK RI Wilayah Sumbar, Arif Agus saat menyampaikan sambutan.
Arif menjelaskan untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Oleh karena itu dalam LHP, BPK juga mengungkapkan kondisi-kondisi yang ditemukan terkait kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan untuk dilakukan perbaikan oleh Pemkab Solok Selatan,” sambungnya.
Dalam pertemuan itu, Khairunas menegaskan bahwa opini WTP yang didapat hendaknya selaras dengan manfaat yang menyentuh langsung kepada masyarakat yang merupakan komitmennya sebagai pimpinan daerah.
“Kami selaku kepala daerah melalui laporan keuangan ini juga dapat melihat kondisi kesehatan keuangan, memonitor kinerja, dan yang paling penting adalah untuk mengevaluasi kinerja manajerial organisasi perangkat daerah,” kata Khairunas.
Sementara itu Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar dan pembinaan yang telah dilakukan tim BPK demi perbaikan dan kebaikan Solok Selatan dimasa mendatang.
“Atas nama lembaga DPRD Kabupaten Solok Selatan, kami mengucapkan selamat kepada Bupati Solok Selatan beserta jajarannya atas kerja keras dan kaloborasi yang baik, sehingga berhasil meraih opini WTP tahun ini. Kami mengapresiasi auditor dari BPK yang bukan hanya memeriksa laporan keuangan daerah, tapi juga memeriksa efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” ujarnya.
Disisi lain, raihan opini WTP tersebut telah disampaikan langsung kepada seluruh jajaran pemerintahan khususnya OPD terkait, saat pelaksanaan Apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Efi Yandri, Senin (13/5).
Hal itu untuk memotivasi peningkatan kinerja dalam pengelolaan keuangan yang terintegrasi dan berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat Solok Selatan yang maju dan sejahtera.
“Pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen semua pihak. Kepada seluruh ASN dan perangkat daerah, saya harap kita dapat terus mempertahankan prestasi ini dan meningkatkan prestasi ini dan meningkatkan kinerja kita dalam melayani masyarakat,” ujar Efi Yandri.
Adapun Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan Marfiandika Arief yang diwakili oleh Kabid Akuntansi BPKD Solok Selatan Yoni Elfis, menjelaskan kiat-kiat BPKD sehingga berhasil mempertahankan raihan opini WTP 8 kali berturut-turut.
“Ini tidak terlepas dengan kerja sama seluruh SKPD, juga dukungan dan komitmen pimpinan yang concern terhadap raihan WTP ini,” ujar Yoni ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/5).
Yoni menjelaskan ada beberapa proses yang dijalani untuk melengkapi (LKPD) Tahun Anggaran 2023, mulai dari proses rekonsiliasi laporan anggaran (RLA) pendapatan dan belanja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kemudian rekonsiliasi laporan operasional (RLO).
“Kemudian kita konsilidasi di tingkat BPKD sampai akhirnya jadilah sebuah laporan keuangan pemda yang mengakomidir seluruh transaksi SKPD atau di luar pemda yang berpengaruh ke pemda,” jelasnya melanjutkan.
Dalam rincian LKPD tahun anggaran 2023 disebutkan bahwa realisasi anggaran pendapatan tercapai sebesar 99.86 persen dari total anggaran pendapatan 841 miliar lebih, kemudian realisasi belanja sebesar 93,46 persen yaitu 785 miliar lebih dari total anggaran 840 miliar lebih.
Selain itu realisasi transfer bagi hasil pendapatan dan transfer keuangan mencapai realisasinya sebesar 99,84 persen dari anggaran sebesar Rp 92,7 miliar lebih, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2023 sebesar Rp53,9 miliar lebih (h/abd)
Selengkapnya unduh disini