Mentawai Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumbar untuk Ke-5 Kalinya, Pj Bupati: Bukti Komitmen Pemkab Kelola Keuangan dengan Baik

PEMERINTAH  Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk kelima kalinya mendapat WTP dari BPK RI Perwakilan Sumbar, sejak tahun 2018. LHP BPK RI Perwakilan Sumbar tahu 2023 tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, kepada Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Fernando J. Simanjuntak, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, di Jalan Khatib Sulaiman No 54 Padang, kemarin (21/05).

Hadir dalam penyerahan LHP WTP tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Mentawai Yosep Sarokdok dan sejumlah anggota DPRD Kepulauan Mentawai. Lalu, Sekkab Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepulauan Mentawai.

Fernando J. Simanjuntak dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada seluruh Kepala OPD dan jajaran dilingkungan Pemkab Kepulauan Mentawai. Menurutnya, hal itu bukti kepatuhan dan ketaatan dalam mengelola APBD. Sehingga, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Kepulauan Mentawai tahun 2023, bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Ini salah satu bukti komitmen Pemkab Mentawai dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah dengan baik. Opini WTP dari BPK RI ini merupakan yang ke-5 sejak LHP BPK RI Perwakilan Sumbar tahun 2018,” ungkapnya.

Di sisi lain, dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas bimbingan dan dukungan yang telah diberikan selama ini. Terkait dengan sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar kepada Pemkab Mentawai.

“Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan, sesuai ketentuan dan perundang-undangan, serta dijadikan acuan perbaikan dalam tertip pengelolaan APBD tahu 2024. Sehingga, opini WTP ini bisa dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang. Serta demi terwujudnya tata kelola keuangan di masa depan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Inspektur Kabupaten Kepulauan Mentawai Serieli BW, juga menargetkan tindak lanjuti LHP (TLHP) BPK tahun 2024 mencapai 85 persen. Untuk itu, katanya perlu dukungan dari seluruh pimpinan OPD dan jajaran, serta pihak-pihak terkait dalam rekomendasi LHP.

“Kita berharap, seluruh kepala OPD dan jajaran bisa bekerjasama dengan baik. Sehingga, target tindak lanjut LHP bisa tercapai. Tentunya, hal ini butuh komitmen kita bersama untuk mewujudkannya,” pungkasnya. (adv)

Selengkapnya unduh disini