Wako Bukittingi Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2024

 

BUKITTINGGI, HALUAN – Wali Kota Bukittinggi sampaikan hantaran rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2024 dalam Ranpat Paripurna DPRD Bukittinggi di gedung dewan setempat, Selasa (30/7).

Dalam hantarannya, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan, pendapatan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp756.768.257.429.

Kemudian bertambah sebesar Rp17.115.219.589, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp773.883.477.018.

Perubahan itu terjadi pada PAD yang disebabkan oleh penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain PAD, pendapatan transfer juga mengalami perubahan akibat penyesuaian perhitungan pendapatan transfer yang diterbitkan oleh Kementrian Keuangan dan Gubernur Sumatera Barat.

Sedangkan untuk belanja daerah kata Erman Safar, sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp806.768.257.429. kemudian bertambah sebesar Rp172.892.754, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp806.941.150.182.

Perubahan ini disebabkan oleh penyesuaian terhadap besaran pendapatan daerah, pembiayaan daerah, penyesuaian terhadap target capaian RPJMD, dan perubahan harga satuan.

Untuk pembiayaan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp50.000.000.000.

Kemudian berkurang sebesar Rp16.942.326.835, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp33.057.673.165. hal ini disebabkan perubahan besaran Silpa sesuai dengan hasil audit oleh BPK RI Perwakilan SUmbar.

“Pada hantaran rancangan Perubahan APBD 2024 ini, postur pendapatan, belanja dan pembiayaan berada pada kondisi seimbang (Balance),” ujar Erman Safar.

Menurutnya, perubahan APBD dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Selain itu keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

“Untuk memenuhi jadwal tahapan APBD yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, kami berharap Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 segera dibahas dan disepakati antara kepala daerah dan DPRD Kota Bukittinggi,” kata Erman Safar.

Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial menyampaikan, dengan telah dihantarkannya Ranperda Perubahan APBD 2024 oleh Wali Kota Bukittinggi, maka agenda selanjutnya adalah rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD atas hantaran ranperda tersebut.

“Usai paripurna pemandangan umum dilanjutkan dengan rapat paripurna jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi fraksi terhadap Perubahan APBD 2024,” kata Beny Yusrial. (h/tot)

Selengkapnya unduh disini