JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaporkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2023. Dari laporan tersebut, ditemukan sejumlah masalah dalam proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan secara total pihaknya telah menerima 2 laporan hasil pemeriksaan serta total 108 rekomendasi perbaikan. Dari dua laporan itu di antaranya ada laporan dan rekomendasi terkait proyek di IKN.
“Ada satu laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pekerjaan-pekerjaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) ada total 51 rekomendasi,” kata Dody, dalam Rapat kerja (Raker) Bersama Komisi V DPR RI, Senaya, Jakarta, Rabu (30/10).
Namun ia menekankan, masalah tersebut kebanyakan dalalm bentuk masalah administrasi hingga teguran prosedur yang kurang sesuai. Tidak ada masalah dalam jalannya proyek tersebut.
“Kebanyakan adalah admin dan teguran proses prosedur kurang sesuai. Tapi alhamdulillah di sini tidak ditemukan inefisiensi untuk proyek-proyek IKN,” terangnya.
Selain persoalan IKN, satu laporan lainnya yang diterima Kementerian PU ialah LHP Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) untuk Pengadaan Barang dan Jasa. Laporan itu menghasilkan 57 rekomendasi dengan nilai Rp 240,52 miliar.
Dari keseluruhan 108 rekomendasi perbaikan tersebut, Dody mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti sebanyak 99 rekomendasi. Angka ini terdiri atas 53 rekomendasi PDTT dengan nilai Rp 229,3 miliar dan 46 rekomendasi atas pekerjaan-pekerjaan di IKN.
“Atas laporan hasil penerimaan PDTT pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran (TA) 2022 dan semester II 2023 dapat kami infokan telah menindaklanjuti 53 rekomendasi, di mana 8 rekomendasi telah diterima oleh BPK RI sedangkan 45 dari kamis sedang ditelaah ulang,” ujarnya dikutip detikcom.
Sedangkan atas pembangunan infrastruktur IKN sebagai bagian pembangunan tahap I telah ditindaklanjuti 46 rekomendasi, di antaranya 9 telah diterima BPK. Sedangkan 37 lainnya dalam proses telaah ulang.
“Dengan demikian dari 99 (rekomendasi) yang telah kami tindak lanjuti, 17 telah diterima BPK, sedangkan 82 masih ditelaah ulang BPK,” kata Dody.
Sebagai tambahan informasi, pada bulan Juni lalu temuan BPK terkait masalah pembangunan IKN ini sempat mendapat sorotan dari masyarakat. Temuan tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun yang masih terkendala.
“Persiapan lahan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan, 2.085,62 Ha dari 35.150 Ha tanah masih dalam penguasaan hal pengelolaan lahan (HPL), serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah,” bunyi laporan BPK, dikutip Senin (10/6/2024) lalu.
Masalah lainnya adalah pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN tahap I disebut belum optimal, di antaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan IKN dan harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali.
Kemudian, pelabuhan bongkar muat untuk melayani pembangunan IKN disebut belum disiapkan secara menyeluruh, serta kurangnya pasokan air untuk pengelolaan beton. (*)
Selengkapnya unduh disini