Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat lantaran berhasil mengendalikan inflasi daerah periode 2024. Dana sebanyak Rp5.598.094.000,- tersebut diterima langsung oleh Pejabat (PJ) Walikota Payakumbuh, Suprayitno di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada Senin (8/5).
Selengkapnya Kota Payakumbuh Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,5 Miliar dari Pemerintah Pusat