PADANG, HALUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Penjabat (P) Sekretaris Daerah (Sekda) Yosefriawan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (3/2).
Kedatangan Tim BPK ini dalam rangka melaksanakan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2024. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 27 hari, yang dimulai pada 3 Februari hingga 5 Maret 2025 mendatang.
Sekda Yosefriawan mengatakan terkait pemeriksaan ini Pemko Padang tentunya akan sangat terbuka dan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh BPK RI. Pihaknya mempersihlahkan tim pemeriksa untuk pemeriksaan LKPD tersebut.
“Kami meminta seluruh kepala OPD untuk bersiap, mengingat pemeriksaan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan serius,” katanya saat menerima kunjungan BPK RI Perwakilan Sumbar tersebut.
Yosefriawan juga menegaskan bahwa Pemko Padang bersama jajaran OPD lainnya untuk kooperatif demi mewujudkan hasil yang lebih baik. Apalagi ini terkait LKPD yang tentunya menjadi sikap kepercayaan kepada masyarakat, di mana hakikatnya jalannya pemerintahan demi pembangunan dan masyarakatnya.
Pemko Padang juga berharap pemeriksaan yang dilaksanakan selama 27 hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala. “Semoga semuanya berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala yang berarti,” ujar Pj Sekda Yosefriawan tersebut. (h/rel)
Selengkapnya unduh disini