DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Anggaran Tahun 2024

 

PADANG, METRO
Ketua DPRD Sumbar Sementara, Evi Yandri Rajo Budiman

memimpin rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil

Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun
Anggaran 2024, Jumat, 23 Mei 2025.

Pada kesempatan itu, Evi Yandri didampingi oleh Wakil Ketua DPRD

Sumbar Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria serta Plt Sekwan Maifrizon.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruangan sidang utama tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, Kepala OPD, unsur Forkopimda, segenap anggota DPRD Sumbar dan
undangan lainnya.

“Kami mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memeriksa LKPD tahun 2024 secara profesional dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN),” ungkap Evi Yandri.
Dikatakan Evi Yandri, APBD menjadi instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Untuk itu, Pemeriksaan oleh BPK bukan dalam rangka mencari kesalahan, tetapi memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan rencana dan aturan.
Dalam prosesi penyerahan LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra kepada Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy dan Ketua DPRD
Sumbar Sementara Evi Yandri Rajo Budiman.

“Alhamdulillah, sampai Tahun Anggaran 2024, Pemprov Sumbar mendapatkan Opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut dari BPK KI,” kata Wagub.

Menurutnya, keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari komitmen dan dukungan bersama antara Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar, Forkopimda Sumbar, Instansi
Vertikal, dan seluruh komponen masyarakat di Sumbar.

Pemprov Sumbar menyadari, sambung Vasko,bahwa Opini WTP ke-13 secara berturut-turut ini tidak hanya menjadi sebuah kebanggaan.

‘Akan tetapi, juga merupakan tantangan besar untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mempertahankan opini yang sama pada masa yang akan datang,” pungkasnya. (hsb)

selengkapnya unduh disini