Untuk kedelapan kalinya Pemkab Solok Raih WTP dari BPK RI

Solok, Haluan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok kembali menerima predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD).

Sertifikat predikat WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumbar, Sudarminto Eko Putra dan diterima langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu di Kantor BPK Perwakilan Sulbar Padang, Kamis (22/5).

Raihan predikat penilaian WTP tersebut merupakan hasil dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumbar atas LKPD Kabupaten Solok. LKPD merupakan laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang posisi keuangan dan transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam satu periode pelaporan.

LKPD disusun berdasarkan kompilasi laporan keuangan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan laporan keuangan Perangkat Pelaporan Keuangan Daerah (PPKD). LKPD bertujuan untuk memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah serta sebagai dasar pertanggungjawaban, penilaian kinerja dan pengambilan keputusan

Sudarminto Eko Putra mengatakan Pemkab Solok kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah telah berhasil mengelola keuangan dengan baik dan transparan. Sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan rasa syukur dan bangga atas diraihnya penghargaan WTP ini. Beliau berharap penghargaan ini dapat menjadi
cluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

“Penghargaan WTP ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah telah berhasil menjalankan amanah rakyat dengan baik dan transparan. Semoga dengan
diraihnya penghargaan ini, Pemkab Solok dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solok, Medison turut mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemkab Solok mempertahankan raihan opini WTP 8 kali berturut-turut.

“Alhamdulillah kita kembali bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Hal ini menandakan pejabat di Pemkab Solok patuh terhadap pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucap Medison.

Turut mendampingi, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir; Inspektur Daerah, Deri Akmal; Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Drs. Zaitul Ikhlas; Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Indra Gusnadi; dan Kepala Kesbangpol, Donly Wance Lubis.(h/rvo)

Selengkapnya unduh disini