Padang, Singgalang
Walaupun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Dae
rah (LKPD) Pemprov Sumbar tahun 2024, namun BPK RI mengidentifikasi
sejumlah permasalahan.
Terutama terkait penganggaran pendapatan daerah, manajemen kas dan
penataan aset. Hal ini direkomendasikan BPK untuk segera diperbaiki.
Catatan Singgalang, ketiga hal tersebut menjadi catatan yang berulang
kali direkomendasikan pada setiap LHP BPK, sejak beberapa tahun terakhir. Terutama terkait aset.
Catatan identifikasi masalah tersebut disampaikan BPK RI saat rapat paripurna di DPRD
Sumbar, Jumat (23/5). Agenda rapat tersebut berupa penyerahan laporan LHP BPK atas
laporan keuangan Pemprov Sumbar tahun anggaran 2024.
BPK memberikan opini WTP. Dengan demikian, sudah 13 kali Pemprov Sumbar meraih
WTP secara berturut-turut. Namun, walaupun meraih opini yang merupakan opini tertinggi
(terbaik), BPK tetap menemukan sejumlah permasalahan.
Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra dalam rapat paripurna tersebut
mengatakan, BPK mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang perlu diperbaiki. Pertama,
BPK menilai penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemprov Sumbar tidak terukur
secara rasional. Selain itu, manajemen kas daerah masih tidak tertib.
Kedua, ada dua organisasi perangkat Daerah (OPD) yang belum tertib dalam penatausahaan kas bendahara pengeluaran. Ketiga, pengelolaan dan penatausahaan aset tetap milik Pemprov Sumbar juga belum sepenuhnya tertib.
Sudarminto mengatakan, sejak 2005 hingga Desember 2024, Pemprov Sumbar sudah 74
persen menindaklanjuti LHP yang sesuai dengan rekomendasi. “BPK Sumbar berkomitmen untuk mendorong Pemprov Sumbar untuk terus konsisten dalam memperbaiki pengelolaan
keuangan,” ujarnya.
Untuk sémua rekomendasi yang disampaikan BPK, ia mengatakan Pemprov Sumbar memiliki waktu 60 hari untuk memberikan jawaban atau penjelasan.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman yang memim
pin rapat, menyampaikan selamat pada Pemprov Sumbar yang telah meraih opini WTP 13
kali berturut-turut.
Ia mengatakan, bagi DPRD, sasaran dari pemeriksaan atas laporan keuangan, tidak
hanya sebatas upaya untuk mendapatkan opini WTP. Tetapi jauh dari itu, bagaimana APBD telah digunakan secara efektif, efisien, dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat serta telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, yang
telah melaksanakan tugasnya secara profesional,” kata Evi.
Dari hasil pemeriksaan BPK, DPRD berharap akan mendapatkan informasi, catatan dan
rekomendasi yang bernas untuk perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah dan
menjadikan APBD Sumbar semakin berkualitas.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy yang menghadiri rapat paripurna itu menyampaikan apresiasi pada BPK, DPRD dan seluruh lembaga
horizontal maupun vertikal yang terus berkontribusi memberikan masukan untuk
mewujudkan pemerintahan Sumbar yang baik.
Ia juga meminta seluruh OPD untuk bersegera dan seoptimal mungkin menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK.
“Kami Pemprov Sumbar botsyukur mendapatkan opini WTP ke 13 kali secara berturut-
turut dan perbaikan akan terus kami lakukan,”kata Vasko. (401/104)