Padang, Rabu (18 Juni 2025) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2025 terhadap 20 entitas pemerintah daerah serta sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kegiatan ini terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama yang dilaksanakan pada tanggal 18–20 Juni 2025, dan tahap kedua pada tanggal 24–26 Juni 2025.
Tahap pertama diikuti oleh sembilan pemerintah daerah serta BUMD, meliputi Pemerintah Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, BUMD milik Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kota Pariaman, dan Kota Sawahlunto. Adapun sebelas pemerintah daerah lainnya dijadwalkan hadir pada tahap kedua.
Kegiatan pembahasan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Bapak Kurniawan Oetama. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan semester II tahun 2024, rata-rata persentase penyelesaian tindak lanjut mencapai 79,24%. Angka tersebut masih berada di bawah target minimal yang telah ditetapkan oleh BPK, yaitu sebesar 85%.
Forum ini dihadiri oleh Tim Pembahas TLHP BPK Perwakilan Sumatera Barat bersama para pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, termasuk Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Badan Keuangan Daerah, serta perangkat daerah terkait. Selain itu, pelaksana pada sejumlah BUMD yang menjadi objek pemeriksaan juga turut diundang, antara lain Bank Nagari, RSUD, PDAM, dan PT Balairung.
Pembahasan TLHP dalam semester ini dilakukan dengan menelaah tindak lanjut yang telah diinput oleh entitas pemeriksaan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) secara daring. Setiap temuan dan tindak lanjutnya kemudian diverifikasi dan ditentukan statusnya oleh tim pembahas. BPK berharap melalui kegiatan ini, tingkat penyelesaian TLHP dapat ditingkatkan dan selaras dengan target strategis yang telah ditetapkan, dalam rangka mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. (mo)