Padang, Jumat, 23 Mei 2025 –Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah dari Pemerintah Kota Pariaman serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Penyerahan ini dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional BPK dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Dalam sambutan resminya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA., CFrA., menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), dengan tujuan menilai kepatuhan laporan keuangan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan regulasi yang berlaku, serta menilai kecukupan sistem pengendalian intern.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, sementara Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih opini WTP, sehingga Pemerintah Kota Pariaman memperoleh opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya secara beruntun. Capaian ini mencerminkan komitmen yang konsisten terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat, S.H., mewakili Ketua DPRD yang hadir menyaampaikan ucapan terima kasih atas opini WTP yang telah diberikan serta apresiasi kepada tim pemeriksa dari BPK. Ia menyampaikan harapan agar Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, mengingat saat ini capaian tindak lanjut Semester II Tahun 2024 telah mencapai 76%. Selain itu, ia mendorong agar Pemda terus melakukan perbaikan terhadap kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah dan menghindari praktik penggunaan anggaran yang dapat menimbulkan potensi kerugian bagi keuangan daerah.
Dalam sambutannya Walikota Pariaman mewakili Kepala Daerah yang hadir menyampaikan puji dan syukur atas opini yang diterima, “Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, kali ini adalah untuk yang ke 12 kali dan 10 kali diantaranya diraih secara berturut-turut sejak tahun 2015,” ucap Yota Balad. (mo)