Padang, Rabu (2 Juli 2025) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 2 Juli 2025. Rombongan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan, Drs. Malfrizon, disambut di Ruang Balai Basuo, Gedung A Kantor BPK Perwakilan Sumbar, oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Nelson Humiras Halomoan Siregar beserta pejabat pemegang dosir wilayah pada BPK Sumbar, Irdham, Candra dan Febri.
Dalam pertemuan tersebut, Drs. Malfrizon menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait tindak lanjut atas temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2014, antara lain menyangkut mekanisme penanganan temuan terkait perjalanan dinas luar negeri.
Menanggapi hal tersebut, Nelson bersama tim memberikan penjelasan dan arahan terkait langkah-langkah yang dapat ditempuh guna menyelesaikan isu yang diangkat dalam diskusi.(mo)