Padang 28/12/2016 – Bertempat di Aula Gedung A Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, BPK Perwakilan Sumatera Barat menyelenggarakan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Triwulan IV Tahun 2016 beserta Laporan Hasil Pemantauan Kerugian Negara/Daerah kepada tujuh entitas di wilayah Sumatera Barat. Tujuh Entitas tersebut antara lain Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, dan Kota Solok.
Hadir pada acara tersebut Kepala Daerah dan DPRD pada tujuh entitas penerima LHP. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemantauan, sambutan, ramah-tamah dan penutup.
Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan meliputi empat LHP Dengan Tujuan Tertentu dan tiga LHP Kinerja, dengan rincian sebagai berikut:
- Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman TA 2015 s.d Triwulan III 2016;
- Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan TA 2015 s.d Triwulan III 2016;
- Laporan Hasil Pemeriksaan atas Manajemen Aset Kota Padang Panjang TA 2015 s.d Semester I 2016;
- Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Barang dan Jasa Kabupaten Solok TA 2015 s.d Semester I 2016.
Adapun tiga LHP Kinerja terdiri dari:
- Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional TA 2015 s.d Semester I 2016 Kota Payakumbuh;
- Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional TA 2015 s.d Semester I 2016 Kota Bukittinggi;
- Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pemenuhan Sarana dan Prasarana dalam Rangka Peningkatan Akses Pendidikan Dasar dan Menengah yang Berkualitas TA 2014 s.d Semester I 2016 pada Pemerintah Kota Solok.
Serta Laporan Hasil Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah s.d. Semester II 2016 pada Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, dan Kota Solok.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Sumatera Barat menegaskan bahwa sebelum LHP disampaikan, BPK telah meminta tanggapan atas rekomendasi yang diusulkan untuk memastikan apakah rekomendasi yang diusulkan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak, serta meminta komitmen pimpinan daerah atas rencana aksi sehingga rekomendasi BPK menjadi bermanfaat dan dapat ditindaklanjuti.
Bupati Kabupaten Padang Pariaman Drs. Ali Mukhni memberikan sambutan mewakili Kepala Daerah yang hadir pada acara tersebut. Dalam sambutannya Ali Mukhni menyampaikan bahwa Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK. Disamping itu, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Dedi Rahmanto Putra, memberikan sambutan mewakili Ketua DPRD yang hadir dan menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan BPK dan DPRD akan melaksanakan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.