Sumatera Barat Provinsi Pertama Serahkan LKPD

Padang- Padek

Pemprov Sumbar menjadi daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Laporan Keuangan tersebut diserahkan langsung Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ke Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo, di gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Jumat (23/2).

Usai pemeriksaan BPK tahun in dapat menjadikan Sumba menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut. Semoga predikat WTP yang telah diterima sejak tahun 2012 lalu dapat terus dipertahankan,” sebutnya.

Sebenarnya LKPD ini,tambah dia, sudah dapat diserahkan sejak Senin lalu ke BPK. Namun karena banyaknya kegiatan, ia baru dapat meyerahkan sekarang.

Irwan berharap dalam Laporah Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan pada April 2018 mendatang, pihak BPK hanya menjabarkan catatan yang lebih sedikit dibanding catatan-catatan tahun sebelumnya.

“Rasanya tak mungkin WTP tanpa ada catatan. Semoga catatan-catatan ini semakin berkurang. Walaupun faktanya ada saja isu-isu baru,” ujarnya.

Kata Irwan lagi,ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti harus disempurnakan penyelesaiannya oleh Pemprov Sumbar. Salah satunya perpindahan sejumlah aset dari kota/kabupaten ke provinsi. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), ada perubahan kewenangan dalam pengelolaan untuk sektor pendidikan,pertambangan, perhubungan dan beberapa sektor lain. Untuk pendidikan misalnyam kewenangan SMA berpindah dari kabupaten/kota ke provinsi. “Kemudian, aset terminal dan pertambangan. Untuk itu, kami akan coba benahi satu per satu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar untuk menjadi yang pertama dalam penyerahan LKPD tahun 2017.

Menurut dia, semakin awal penyerahan LKPD menunjukkan semakin tinggi pula progress perbaikan yang dilakukan daerah dalam melakukan pencatatan dalam pelaporan keuangan.

“Kalau provinsi berani menyerahkan secara cepat.Berarti sistemnya sudah bagus. Sistem bagus, normalnya hasilnya tentunya juga bagus. LHP BPK untuk Sumbar dijadwalkan  akan terbit 23 April 2018, selanjutnya LHP tersebut akan diserahkan kepada DPRD Sumbar,” pungkasnya.

Selengkapnya…