Tunjangan Pegawai Pemprov Bisa Naik 100 Persen

Padang- Singgalang

Pemerintah Provinsi Sumbar mengajukan kenaikan tunjangan jabatan daerah (Tunjada) bagi pegawai pemprov pada 2019. Kenaikan tunjada ini sebelumnya juga sudah diajukan pada APBD 2018, namun belum disetujui.

“Pada 2019 nanti kita ajukan lagi kenaikan, karena tunjangan yang ada sekarang ini sudah tidak relevan lagi dengan penghasilan pegawai kita,” sebut Gubernur Irwan Prayitno usai  memimpin rapat koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemprov, Kamis (8/3).

Dikatakannya, tunjangan yang diterima oleh pegawai Pemprov Sumbar sudah banyak yang tertinggal dengan sejumlah kabupaten/kota. Sementara beban kerjanya juga tetap berat.

Saya sudah lama usulkan, karena tidak adil rasanya pegawai kita di Pemprov ini bekerja siang sampai malam, tapi tunjangan diterimanya lebih rendah dari nilai yang diterima pegawai di kabupaten/kota,” ulasnya.

Diungkapkannya, tingginya tunjangan yang diterima kabupaten/kota tidak lepas dari peralihan sejumlah kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi. Seperti kewenangan pendidikan menengah, kelautan perikanan, tenaga kerja dan pertambangan itu diikuti dengan peralihan pegawai, seperti guru.

Disatu sisi, peralihan pegawai tersebut tidak diikuti oleh berpindahnya kabupaten/kota ke provinsi. Akibatnya, Pemprov Sumbar belum dapat merasionalisasikan tunjangan pegawai, yang terakhir naik pada 2012 lalu.

“Kabupaten/kota itu dana alokasi umumnya, tidak pindah ke provinsi. Sementara pegawainya banyak pindah ke provinsi. Akibatnya dana itu digunakan untuk menaikkan pendapatan pegawai. Sementara kita, banyak kewenangan tidak naik. Untuk itu perlu dinaikkan pula,” ujarnya.

Menurutnya, dengan kondisi anggaran Pemprov Sumbar pada 2019, kemungkinan menaikkan tunjangan pegawai tersebut dapat dilakukan. Karena sudah melalui penghitungan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

“ Nanti disesuaikan dari postur anggaran kita, tunjangan bisa naik,” tegasnya.

Informasi diperoleh Singgalang, pegawai Pemprov Sumbar sangat berharap dengan kenaikan tunjangan tersebut. Bahkan sudah ada yang memperkirakan akan menerima pada 2018. Apalagi jumlah kenaikan tersebut cukup tinggi, yakni mencapai 100 persen.

“Informasinya sampai 100 persen naiknya. Tapi kita lihat nanti tergantung kebijakan pimpinan,” sebut salah seorang pegawai Pemprov Sumbar pada Singgalang.

Selengkapnya…