Auditor BPK Duduk Bersama merumuskan Panduan Pemeriksaan

Perbaikan-perbaikan terus dilakukan BPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, salah satunya penyempurnaan panduan Pemeriksaan. Saat ini, Tim Pokja LKPD TA 2017 terus berupaya menghasilkan panduan yang sesuai dengan peraturan terbaru dan metodologi yang terus berkembang.

Upaya ini dapat dilihat dalam kegiatan pembahasan yang dilakukan secara marathon oleh Tim Pokja. Setelah duduk bersama pada Februari lalu di Yogyakarta, pembahasan dilanjutkan dari tanggal 6 sampai dengan 9 Maret 2018 di Bukittinggi. Bertempat di Ruang Singgalang Hotel Novotel, Tim Pokja kembali membahas persiapan pemeriksaan dengan Agenda Diseminasi FAQ Tahun 2018 dan Diskusi Perencanaan Pemeriksaan Kinerja Dana Desa. Tim Pokja yang terdiri dari para beberapa Kepala Perwakilan, Kasubaud, Pengendali Teknis dan Ketua Tim Senior merupakan wakil dari BPK Perwakilan di AKN V dan AKN VI.

Kegiatan ini juga menghasilkan Frequently Asked Question (FAQ) Tahun 2018 sebagai suplemen Buku Panduan LKPD. “Ada beberapa FAQ yang dihilangkan karena sudah tidak relevan. Juga penambahan FAQ berdasarkan pertanyaan-pertanyaan dari tim yang tersebar di perwakilan” ujar Heri Subowo, Ketua Tim Pokja LKPD Tahun Anggaran 2017.

Sesuai dengan agenda kegiatan, diskusi juga membahas rencana Pemeriksaan Kinerja Dana Desa yang akan dilaksanakan semester II Tahun 2018. Hasil pembahasan akan disosialisasikan kepada seluruh tim Pemeriksaan Kinerja Dana Desa yang tersebar di seluruh perwakilan BPK di Indonesia agar pemeriksaan dapat berjalan efektif dan efisien.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberi masukan kepada Direktorat Litbang dalam rangka menyempurnakan Buku Panduan dan FAQ, “Diseminasi ini bisa memperjelas sehingga ada kesamaan accounting maupun auditing treatment dari seluruh permasalahan yang ditemui di seluruh perwakilan di wilayah Indonesia” tambah Heri.