Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Pendanaan Pendidikan Peserta Didik melalui Program BOS dan PIP dalam rangka Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun pada Pemerintah Kota Bukittinggi untuk TA 2015 s.d. 2018 (Semester I) serta Instansi Terkait Lainnya

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No. 45/LHP/XVIII.PDG/12/2017, telah dilakukan pemeriksaan kinerja terhadap entitas Kota Bukittinggi, yaitu Pemeriksaan atas Pengelolaan Pendanaan Pendidikan Peserta Didik melalui Program BOS dan PIP dalam rangka Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun untuk TA 2015 s.d. 2018 (Semester I) pada Pemerintah Kota Bukittinggi serta Instansi Terkait Lainnya.

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK