Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 29/LHP/XVIII.PDG/05/2020 tanggal 19 Mei 2020, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2019.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.