Agam – Metro
Bupati Agam Dr H Indra Catri Dt malako Nan Putiah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 kepada kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo, di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar. Pada kesempatan itu, Indra Catri didampingi Inspektur Kabupaten Agam, H. Junaidi dan Kepala Badan Keuangan Daerah, Hendri G.
Menurut Indra Catri, penyerahan LKPD adalah wujud komitmen Kabupaten Agam untuk senantiasa berupaya menciptakan good dan clean governance. Laporan keuangan ini juga bisa mengukur bagaimana akurasi antara kemampuan keuangan dengan ril pembangunan yang dilakukan daerah. “Alhamdulillah, selama empat tahun terakhir Pemkab Agam telah meraih opini WTP. Dan Insya Allah, kita akan selalu berusaha meningkatkan kinerja dan akuntanbilitas keuangan kita di Agam,” ujarnya.
Bupati berharap predikat opini WTP dari BPK bisa dipertahankan setiap tahun, sehingga sasaran untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat berjalan optimal. Diakui, predikat opini WTP yang dicapai Pemkab Agam selama ini, tidak luput dari bimbingan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar. “Kami yakin dan percaya tanpa bimbingan dan arahan, tanpa komunikasi dan kerja sama, kami tidak akan mencapai opini WTP tersebut,” lanjut Indra Catri.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo mengatakan, hal ini telah diamanatkan undang-undang dan BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan.
“Sesuai dengan standar pemriksaan keuangan negara, kami akan memeriksa bagaimana pelaksana anggaran tahun 2018, juga akan memeriksa bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban, serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing pemerintah Kabupaten/kota,” jelasnya.
Menurutnya, Agam merupakan Kabupaten ketiga di Sumbar yang menyerahkan LKPD tahun 2018. sedangkan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) direncanakan akan diserahkan 21 mei 2019 atau dua bulan setelah LKPD diserahkan. (pry)