Agam, Padek – Penanganan pandemi Covid-19 masih menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Agam Tahun 2021. DPRD dan Pemerintah daerah setempat juga menggaransi bahwa struktur APBD-P yang telah disahkan itu tetap pro rakyat.
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan, perubahan APBD tahun 2021 yang telah ditetapkan itu sudah melewati pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Agam.
Pembahasan yang dimaksud katanya, yakni melakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja untuk menyeimbangkan antara pendapatan dna belanja daerah.
Adapun struktur APBD-P Agam disetujui sebesar Rp1,52 truliun sesuai dengan Ranperda tentang perubahan APBD tersebut yang baru saja diketok palu oleh DPRD Agam, Jumat (24/9).
Dari jumlah itu, komposisnya berasal dari pendapatan sebesar Rp1,45 triliun ditambah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun 2020 sebesar Rp 77,72 miliar, sesuai hasil audit Badan PemeriksaanKeuangan (BPK). Lalu untuk belanja dipatok di angka Rp 1,52 triliun.
“Pada prinsipnya, perubahan APBD baru bisa disetujui apabila pendapatan dan belanja daerah sudah seimbang. Jika tidak ada defisit lagi,” kata Ketua DPRD Agam, Novi Irwan meluruskan pemberitaan Padang Ekspres sebelumnya yang menyatakan APBD-P Agam defisit Rp 77,72 miliar, minggu (26/9).
Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri sebelumnya mengatakan, proses pembahasan perubahan APBD 2021 berjalan cukup alot dan cukup panjang. Pembahasan yang cukup sulit dan menyita banyak waktu itu dikarenakan kondisi APBD 2021 banyak mengalami penyesuaian-penyesuaian.
“Dengan selesainya pembahasan perubahan APBD 2021, maka kita bisa segera fokus menyusun APBD 2022,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman penyususnan perubahan APBD 2021 ini ulasnya, pihaknya berharap agar APBD 2022 dapat disusun secara rasional. Selanjutnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah untuk menghidari defisit.
“Kondisi keuangan negara dan daerah pada 2022 diperkirakan masih sama dengan tahun sebelumnya, dan penganggaran untuk penanganan Covid-19 masih menjadi alokasi wajib,” ucapnya.
Wabup juga menginstruksikan pimpinan OPD untuk menyusun anggaran 2022 secara rasional dengan mengutamakan program dan kegiatan prioritas mengacu pada RPJMD 2021-2026.
“Program dan kegiatan prioritas harus diutamakan disamping untuk belanja-belanja wajib dan mengikat, serta mengurangi kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” tutupnya. (ptr)
Selengkapnya unduh disini