Lubuk Basung-Singgalang
Bupati Agam Indra Catri sampaikan nota penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam tahun 2019, Senin (9/7) pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Agam di Padang Baru, Lubuk Basung.
Rapat yang digelar di Aula Utama gedung wakil rakyat itu dipimpin langsung ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra. Ketua juga didampingi Wakil Ketua; Suharman dan Taslim. Hadir Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, anggota DPRD Agam, Sekdakab Agam; Martias Wanto, Kepala OPD dan undangan lainnya. Bupati Agam memaparkan, APBD 2019 itu disusun dengan pendekatan money follow program priority yang berpedoman padaprinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab, mempehatikan asas keadilan dan manfaat bagi masyarakat.
Arah kebijakan keuangan daerah difokuskan mengatasi masalah-masalah mendasar yang jadi prioritas pembangunan daerah pada tahun 2019. Dicontohkan bupati, maraknya perilaku pergaulan bebas, diantaranya narkoba dan LGBT. Selain itu juga belum terpenuhinya akses air minum, kurangnya akses dan mutu pendidikan dan beberapa masalah mendasar lainnya.
Bupati juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2019. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,411 triliun lebih. Diakui bupati, pendapatan sebanyak itu mengalami penurunan 0,57 persen dibandingkan tahun 2018, sedang belanja daerah pada APBD 2019 diproyeksikan sebesar Rp 1,466 triliun lebih. Belanja itu naik 0,85 persen dibanding APBD 2018.
Bupati menyadari, struktur APBD 2019 belum seimbang antara belanja dan pendapatan yang belum mampu dipenuhi melalui pembiayaan daerah. “Kita kekurangan dana sebesar Rp55,909 miliar lebih guna membiayai belanja langsung,” ujar Bupati Agam; Indra Catri.