APBD Dharmasraya 2020 Disahkan

Dahrmasraya-Padang Ekspres

DPRD Dharmasraya sahkan APBD 2020 sebesar Rp1.087.492.551.269, kemarin (20/11). Posturnya terdiri atas pendapatan daerah dipatok sebesar Rp1.031.026.254.667, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp104.794.164.000, kemudian dana perimbangan sebesar Rp803.020.617.367 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp123.211.373.300.

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya, usai rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Rabu (20/11).

Pengesahan APBD Kabuopaten Dharmasraya kali ini juga termasuk yang tercepat dari periode sebelumnya. “Alhamdulillah, semoga ini menajdi langkah awal yang baik dan prestasi bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah,” ujar Sutan Riska saat memberi kata sambutan.

Dengan telah disahkannya APBD 2020 ini, bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan pengelola keuangan dan kegiatan. Agar segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pelaksaan seluruh program dan kegiatan yang ada di lingkup kerja masing-masing. Kemudian, terkait pemeriksaan keuangan tahun 2019, bupati meminta segenap perangkat daerah untuk tetap komit mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Opini WTP menjadi sebuah keniscayaan yang harus dicapai, mengingat ini, merupakan password untu meraih kucuran dana transfer dari pemerintah pusat. Dan kita akan terus mengupayakan untuk mempertahankan dengan melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan dan indikator-indikator yang dipersyaratkan dalam pemberian opini WTP ini,” ucap Sutan Riska didampingi Kabag Humas Budi Waluyo.

Walau mengalami sedikit kenaikan dibandingkan dengan APBD yang lalu, namun beban APBD 2020 masih dirasakan berat. Pasalnya, ada sejumlah agenda penting yang akan dihelat oleh daerah di tahun 2020. Perhelatan yang maha penting itu adalah pemilihan kepala daerah (Pilkada).”Penyelenggara dan pengawas pemilu termasuk untuk pengamanan membutuhkan sedikitnya Rp40 miliar. Dengan kondisi penambahan dana alokasi khusus yang tidak terlalu signifikan, menyebabkan tekanan APBD cukup kuat. Itulah pula yang menyebabkan para pihak yang berkepentingan untuk sempat beradu urat syaraf. Namun setelah ketok palu, ketegangan itu ikut juga berakhir,” katanya.

Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp1.085.892.551.269, dengan rincian sebagai berikut: belanja tidak langsung sebesar Rp587.084.069.033, dan belanja langsung sebesar Rp498.808.482.236. Bupati menambahkan, pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp56.366.396.602, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.500.000.000, yang diepruntukkan bagi Penyertaan Modal Daerah pada Bank Nagari. (ita)

Selengkapnya…