PADANG, SuaraRantau.Com–Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2023 mengalami defisit. Jumlah defisitnya tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp350 miliar.
Akibat dari defisitnya APBD-P tahun 2023 ini, berdampak sejumlah kegiatan terancam dicoret. “Langkah itu diambil jika pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target,” terang Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Hansastri, Rabu (23/8) di ruang kerjanya.
Dikatakannya, untuk mengatasi defisit APBD-P Tahun 2023 ini, mau tidak mau Pemprov Sumbar harus meningkatkan PAD sesuai target, agar tidak terjadi pencoretan kegiatan.
“Jika tidak pendapatan tidak mencapai target, langkah dengan mencoret kegiatan. Ini biasanya kita akan mencoret kegiatan yang belum dilaksanakan,”sebutnya.