APBD Sijunjung 2020 Disahkan Rp1,048 T

Sijunjung-Padang Ekspres

DPRD Kabupaten Sijunjung sahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2020 jadi Peraturan Daerah (Perda) kemarin. Dalam draf RAPBD tersebut, diketahui total belanja daerah mencapai Rp1.048.509.042.967, pendapatan Rp984.509.042.967, dan defisit Rp64 miliar. Defisit yang timbul akan ditutupi dengan pembiayaan netto.

Paripurna pengesahan APBD 2020 dipimpin Ketua DPRD, Bambang Surya Irwan, lengkap dihadiri Bupati, Yuswir Arifin, Wakil Bupati Arrival Boy, Sekkab Zefnihan, unsur Forkompinda. “Alhamdulillah setelah melewati tahap pembahasan cukup panjang, melelahkan antar pihak Pemda dan DPRD, akhirnya RAPBD 2020 dapat disepakati jadi Perda,” tukas Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irawan.

Pengesahan belanja daerah tertuang dalam penyampaian pendapat 9 fraksi, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Perjuangan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat.

Selain menyetujui RAPBD ditetapkan jadi Perda, seluruh fraksi DPRD melalui juru bicaranya juga tak ketinggalan menyampaikan berbagai kritik, saran dan masukan. Mulai dari persoalan pembenahan dan pembangunan infraastruktur publik, seperti perbaikan jalan rusak, jembatan, dan lain sebagainya. Berikut terobosan-terobosan ideal untuk peningkatan ekonomi masyarakat berbasis usaha mikro, kecil, menengah.

Tak lupa pula secara khusus masing-masing fraksi DPRD minta Bupati Sijunjung ke depannya lebih aktif menjalin komunikasi/koordinasi dengan Gubernur Sumatera Barat. Terutama terkait mangani pembangunan infrastruktur yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi, seperti jalan lintas provinsi yang membelah kawasan Sijunjung.

Dimana sejauh ini masih banyak terdapat kerusakan badan jalan lintas di kawasan Sijunjung, dan di sejumlah titik tampak cukup parah. “Dengan komunikasi yang baik antara bupati dan Gubernur Sumatera Barat, diharapkan proses pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Sijunjung dapat segera terwujud sesuai harapan,” ujar Hendri Susanto dari Fraksi Keadilan Sejahtera.

Penetapan RAPBD 2020 jadi Perda, ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Ketua DPRD Bambang Surya Irwan dan Bupati Yuswir Arifin. (atn)

Selengkapnya…